Besok, Bupati Bonbol Hadirkan Saksi
Rabu, 16 Februari 2011 – 17:57 WIB
"Saya juga mantan pengacara. Setiap klien saya, pasti saya kasih tahu kedudukan hukumnya seperti apa. Kalau kuat, saya sarankan maju terus. Jika tidak kuat, saya sarankan lebih baik distop, daripada buang-buang energi. Tapi itu saya, ya. Kan setiap kuasa hukum pola pikirnya berbeda-beda," jelasnya.
Sebelumnya, Sukoco mengatakan bahwa dari materi gugatan Najamudin, tidak ada yang baru dan itu-itu saja. Yang dipertanyakan (adalah) kenapa Mendagri baru mengeluarkan SK setelah Najamudin menjadi bupati. Padahal dia sudah menjadi terdakwa jauh sebelum ada Pilkada Bonbol. Serta, kenapa juga permintaan klarifikasi Mendagri soal status terdakwa pada gubernur, yang menjawab justru wakil gubernur.
Seperti diketahui, Najamudin menggugat Mendagri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, karena tidak terima dengan penonaktifan dirinya sebagai bupati. Nadjamudin sendiri dinonaktifkan karena tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 silam. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sidang perkara gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non-aktif, Abdul Haris Najamudin, akan masuk ke tahap keterangan saksi-saksi. Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam