Besok, Buruh Demo Desak Anies Banding soal Putusan UMP DKI, Massanya Sebegini Banyak

Besok, Buruh Demo Desak Anies Banding soal Putusan UMP DKI, Massanya Sebegini Banyak
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: dok.JPNN.com

"Goals-nya gubernur banding. Karena dia harus berkomitmen dengan keputusannya dong. Wibawa pemerintah bisa jatuh,” tambahnya.

Diketahui, sejumlah aliansi buruh berencana akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Rabu (20/7) besok.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan pihaknya mengajak sejumlah aliansi buruh untuk menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI.

“Kami menolak Putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nonor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022,” ucap Riden dalam keterangannya, Selasa.

Selain itu, buruh juga mendukung Gubernur Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke PTUN.

Unjuk rasa ini merupakan imbas dari PTUN yang membatalkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021 dibatalkan. Untuk itu, Anies diminta mencabut Kepgub tersebut.

Selanjutnya, PTUN juga mewajibkan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu untuk menerbitkan keputusan PTUN soal UMP DKI.

Terutama yang berdasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DKI pada 15 November lalu sebesar Rp 4.573.845.

Sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta terkait UMP DKI 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News