Besok, Dahnil Anzar Simanjuntak Diperiksa Polisi

Besok, Dahnil Anzar Simanjuntak Diperiksa Polisi
Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (TKN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil saksi baru dalam kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet. Kali ini Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak yang bakal dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan pemeriksaan Dahnil sudah dilayangkan sejak Jumat (12/10) pekan lalu.

"Sudah dikirim Jumat surat panggilan Dahnil Anzar yang rencananya kami agendakan untuk besok, Selasa," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/10).

Mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, pihaknya bakal menggali keterangan Dahnil mengenai pengetahuannya tentang dugaan kebohongan yang dilontarkan Ratna Sarumpaet. "Kami mintai keterangan berkaitan dengan tersangka RS," ungkap Argo.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dijadikan tersangka menyebarkan berita bohong soal penganiayaan.

Aktivis sosial dan seniman itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia ke Chile. (cuy/jpnn)


Surat panggilan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar Simanjuntak sudah dikirim polisi sejak Jumat (12/10).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News