Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
Kamis, 21 Maret 2013 – 08:31 WIB

Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU.
Sidang akan digelar di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5 Jl MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat.
Baca Juga:
"Agenda sidang perdana ini akan mendengarkan pengaduan para Pengadu," ujar Jurubicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, kepada wartawan, Kamis (21/3).
Dijelaskan, pihak pengadu, selain Ketua dan anggota Bawaslu, juga Ketua Umum PPRN, Ketua Umum Partai Republik, Ketua Umum Partai Hanura Sumatera Barat, Kuasa Hukum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPI), Ketua Umum Partai Buruh, serta Refly Harun dan Ahmad Irawan dari "Correct" Jakarta.
JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026