Besok Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Investasi Bodong Quotex

Besok Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Investasi Bodong Quotex
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim memanggil Doni Salmanan untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus judi online, penipuan, hingga pencucian uang aplikasi Quotex pada Selasa (8/3) besok.

“Pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (7/4).

Repli mengatakan Doni Salmanan akan diperiksa sebagai saksi terlapor. Ini juga kali pertama Doni menjalani pemeriksaan.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Bareksrim sudah memeriksa 12 saksi lainnya, yaitu sembilan orang berstatus saksi kejadian, dan tiga orang saksi ahli,” kata Gatot.

Diketahui bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim pada 3 Februari 2022.

Seorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim dengan tuduhan judi online, penipuan dan pencucian uang.

RA merasa ditipu setelah menonton video YouTube Doni yang menyiarkan platform Quotex.

Bareskrim bakal memeriksa Doni Salmanan sebagai saksi besok. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor di kasus investasi bodong Qoutex.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News