Besok, Kemenhub Buka Pendaftaran Angkutan Mudik Gratis

Besok, Kemenhub Buka Pendaftaran Angkutan Mudik Gratis
Besok, Kemenhub Buka Pendaftaran Angkutan Mudik Gratis

jpnn.com - JAKARTA - Untuk mengantisipasi meningkatnya kepadatan lalu lintas jalan pada Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor.

"Ini juga sebagai bagian dari perhatian pemerintah untuk lebih memberikan keselamatan bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J. A. Barata di Jakarta, Senin (30/6).

Kemenhub memberi beberapa prosedur dan persyaratan pada sepeda motor yang akan dititipkan. Di antaranya tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas dan dibawa oleh pemiliknya, jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik pada saat mudik.

Selain itu harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua) serta dilengkapi dengan pegangan belakang. Memiliki SIM dan STNK yang sah atas nama pemilik yang sama.

"Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana. Pemilik sepeda motor juga wajib membawa STNK, SIM, KTP asli beserta fotocopy dua dua lembar, terakhir tentu mereka harus mengisi formulir pendaftaran," terang dia.

Seluruh sepeda motor yang akan dititipkan harus dalam kondisi tanpa bensin atau kering. Pemilik motor juga tak perlu khawatir bila motornya tak bisa jalan. Sebab, pihaknya akan memberikan bensin sesampainya motor di tempat tujuan.

"Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan kosong atau kering dan pada saat di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing sebanyak satu liter per motor," papar dia.

Pendaftaran ini akan dibuka mulai besok Selasa, 1 Juli-16 Juli 2014, Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB, Sabtu–Minggu 09.00–15.00 WIB atau untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di alamat website: www.mudikgratishubdat.com

JAKARTA - Untuk mengantisipasi meningkatnya kepadatan lalu lintas jalan pada Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News