Besok, Penghuni Eks Lokalisasi Sudah Harus Hengkang

Besok, Penghuni Eks Lokalisasi Sudah Harus Hengkang
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya melakukan proses eksekusi eks lokalisasi Semampir.

Bahkan tim satpol PP memasang spanduk di sudut-sudut RW 05 yang padat hunian.

Intinya, spanduk tersebut bertulisan tanah bekas tempat prostitusi itu adalah milik pemkot.

Spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk penegasan dan peringatan bahwa penggusuran bangunan di atas tanah itu tetap dilakukan sesuai rencana awal.

Deadline pelaksanaan adalah sampai besok (15/12).

Dalam spanduk tersebut dijelaskan bahwa di aset pemkot itu, khususnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 50, akan dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Mengenai rencana tersebut, pemkot melakukan pengosongan pada 10-15 Desember.

''Apa yang tertulis di spanduk itu adalah isi SP (surat peringatan, Red) yang kemarin kami sebarkan,'' terang Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis.

KEDIRI - Pemkot Kediri terus berupaya melakukan proses eksekusi eks lokalisasi Semampir. Bahkan tim satpol PP memasang spanduk di sudut-sudut RW

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News