Besok Penyidik KPK Garap Romahurmuziy untuk Kasus Suap
Rabu, 22 Agustus 2018 – 23:12 WIB

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. Foto: dokumen JPNN.Com
Dalam penggeledahan di rumah Puji, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura (SGD) yang nilainya sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, kedua politikus itu masih berstatus saksi.(ipp/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum PPP M Romahurmuzy terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono