Besok Penyidik KPK Garap Romahurmuziy untuk Kasus Suap
Rabu, 22 Agustus 2018 – 23:12 WIB
Dalam penggeledahan di rumah Puji, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura (SGD) yang nilainya sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, kedua politikus itu masih berstatus saksi.(ipp/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum PPP M Romahurmuzy terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik