Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Nih Agendanya

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung RI, Selasa (16/2).
Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jaksel Haruno mengatakan agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari JPU.
Sidang bakal digelar pukul 10.45 WIB.
"Sidang ketiga Selasa 16 Februari 2021 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," ungkap Haruno saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sidang tersebut terbuka untuk umum.
"Sidang terbuka untuk umum," pungkasnya.
Adapun dalam kasus ini, sejatinya ada tiga berkas perkara dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pertama berkas perkara dengan nomer register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (kejagung) RI, Selasa (16/2)
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan