Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 16:36 WIB
Sebagai korban, Haris pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus itu.
Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)
Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut Azis Samual mengetahui kasis pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama