Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI

Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebagai korban, Haris pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus itu.

Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah  Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.

Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)

 

 


Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut Azis Samual mengetahui kasis pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News