Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI
Senin, 28 Februari 2022 – 16:36 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebagai korban, Haris pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus itu.
Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.
Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)
Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut Azis Samual mengetahui kasis pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban