Besok, Puluhan Ribu Nelayan Pelabuhan Mogok Kerja
Minggu, 09 Oktober 2016 – 18:58 WIB
Sebelumnya, Perum Perindo mengeluarkan aturan baru yakni menaikkan tarif sewa lahan sebesar 450 persen dari Rp 236 juta menjadi Rp 1,558 miliar per hektare per tahun. Perum Perindo juga memperpendek jangka waktu sewa lahan dari 20 tahun menjadi lima tahun sehingga tidak memberikan kepastian dalam usaha.
Para pengusaha dan nelayan pun berharap pemerintah bisa membantu bukan malah mematikan hajat hidup mereka. Mereka ingin pemerintah bisa mengimplementasikan Inpres No 7 Tahun 2016 dengan bijak.
Selain itu, Perum Perindo memaksa bagi hasil keuntungan 25 persen usaha solar di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Perum Perindo juga menentukan harga penjualan solar sehingga ada indikasi mengarah ke oligopoli. (esy/jpnn)
JAKARTA - Puluhan ribu nelayan, buruh, anak buah kapal (ABK) dan tenaga kerja tidak langsung akan mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF