Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
Rabu, 15 Januari 2025 – 10:12 WIB

Honorer Satpol PP menuntut pemerintah menjalankan UU Pemda Pasal 256. Foto dok. FKBPPPN for JPNN
Namun, tercatat 4.300 honorer Satpol PP se-Jabar yang tidak mendapatkan formasi, sehingga berstatus R2 dan R3.
Melihat fakta tersebut, lanjut Fadlun, honorer Satpol PP bersikukuh untuk diselesaikan lewat pengangkatan PNS.
Alasannya, penyelesaian honorer Satpol-PP lewat PPPK tidak sesuai dengan amanat undang undang.
Selain tu, tidak akan terselesaikan seluruh Indonesia karena menggunakan anggaran daerah.
Berbeda kata Fadlun, dengan PNS yang menggunakan APBN, sehingga dananya dari pusat.
"Kalau penyelesaian dengan PPPK, akan berlarut-larut karena dibebankan kepada daerah, apalagi untuk pemda yang APBD-nya kecil akan menjadi permasalahan besar," pungkasnya. (esy/jpnn)
Besok, R2 dan R3 kepung Kantor Gubernur, honorer Satpol PP minta diangkat PNS sesuai amanat UU Pemda.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini