Besok, Walikota Semarang Disidang di Tipikor Jakarta
Selasa, 12 Juni 2012 – 13:05 WIB
JAKARTA - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS, tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta, besok Rabu (13/6).
"Besok rencananya sidang perdana Walikota Semarang di Tipikor Jakarta, kita sudah terima jadwal dan undangannya," ungkap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/6).
Kasus yang menjerat Soemarmo merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011. Saat itu KPK menyita uang Rp40 juta sebagai barang bukti.
Uang itu tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah bervariasi antara Rp1,7 juta sampai Rp4 juta. Uang itu diduga untuk memulusan pembahasan program Tambahan Penghasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp100 miliar.
JAKARTA - Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS, tersangka kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 akan menjalani sidang perdana di
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL