Besuk ke Rumah Sakit, Indra Malah Tepergok Meraba Payudara Pasien yang Sekamar dengan Ibunya
Selasa, 01 Desember 2020 – 22:35 WIB
BACA JUGA: Lagi Asyik Selingkuh Tiba-Tiba Ada yang Ketuk Pintu Kamar Penginapan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 290 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rus/palpos)
Indra, 50, warga Perumnas Sako, Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi, karena mencabuli seorang pasien rumah sakit yang tengah tidur di atas bangsal.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional