Besuk ke Rumah Sakit, Indra Malah Tepergok Meraba Payudara Pasien yang Sekamar dengan Ibunya

Besuk ke Rumah Sakit, Indra Malah Tepergok Meraba Payudara Pasien yang Sekamar dengan Ibunya
Tersangka Indra ketika diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (01/12). Foto: rusli/palpos.id

BACA JUGA: Lagi Asyik Selingkuh Tiba-Tiba Ada yang Ketuk Pintu Kamar Penginapan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 290 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rus/palpos)

Indra, 50, warga Perumnas Sako, Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi, karena mencabuli seorang pasien rumah sakit yang tengah tidur di atas bangsal.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News