Beuh, Hasil Jambret Buat Pesta Miras Bersama PSK

Beuh, Hasil Jambret Buat Pesta Miras Bersama PSK
Mardi terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Foto Damiri/radarlampung.co.id/jpg

“Saya baru sekali melakukannya, hasil dari jambret uang nya saya gunakan untuk mabuk-mabukan bersama wanita penghibur,” ujar Mardi.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara dua belas tahun. (cw11/adi/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News