Beuuhh, PNS Tepergok Punya Pabrik Arak

jpnn.com, TUBAN - Aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggerebek pabrik arak berkedok kandang ayam.
Ironisnya, usaha ilegal di tengah pemukiman penduduk itu dioperasikan seorang pegawai negeri sipil.
Kandang ayam milik SJ di Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu langsung menjadi pusat perhatian setelah digerebek.
Penggerebekan bukan disebabkan aktivitas peternakan, melainkan adanya produksi minuman keras jenis arak di dalam kandang.
Penggerebekan ini cukup mengejutkan warga sekitar. Sebab, warga tak menyangka kandang ayam milik SJ ini ternyata hanya kedok untuk menutupi pabrik arak.
Tak ada perlawanan dari pemilik pabrik. Saat penggerebekan, pelaku sedang memproduksi arak di dalam kandang.
Menurut AKP Desis Susilo Kapolsek Semanding, selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya seperangkat alat produksi arak, baceman sebanyak 800 liter, dan 10 liter arak siap edar," ujar Desis.
Aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggerebek pabrik arak berkedok kandang ayam.
- Dituduh Penculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Itu Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut