Bharada E (Richard Eliezer?) Memohon Perlindungan kepada LPSK, Terancam ya
Kamis, 21 Juli 2022 – 15:14 WIB

Di tengah heboh nama Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir J, pimpinan FPI (sudah dibubarkan) Habib Rizieq bebas. Foto: (spaduk di Petamburan) Ricardo/JPNN
Itu untuk penilaian sebelum memberikan perlindungan.
LPSK adalah adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban.
Tugas dan kewenangan LPSK sudah diatur dalam undang-undang.
LPSK dibentuk berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2006.
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN
UU Perlindungan Saksi dan Korban lahir memakan waktu cukup panjang.
Kembali ke Bharada E
"Jadi, kami akan minta keterangan lagi dari E, termasuk memeriksa psikologisnya," kata Edwin.
Perkara kematian Brigadir J pada Jumat (8/7) mendapat sorotan publik.
Bharada E -konon sudah dikaitkan dengan Richard Eliezer- adalah anggota Brimob ajudan Kadiv Propam Polri.
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara