Bharada E (Richard Eliezer?) Memohon Perlindungan kepada LPSK, Terancam ya
Kamis, 21 Juli 2022 – 15:14 WIB
Itu untuk penilaian sebelum memberikan perlindungan.
LPSK adalah adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban.
Tugas dan kewenangan LPSK sudah diatur dalam undang-undang.
LPSK dibentuk berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2006.
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN
UU Perlindungan Saksi dan Korban lahir memakan waktu cukup panjang.
Kembali ke Bharada E
"Jadi, kami akan minta keterangan lagi dari E, termasuk memeriksa psikologisnya," kata Edwin.
Perkara kematian Brigadir J pada Jumat (8/7) mendapat sorotan publik.
Bharada E -konon sudah dikaitkan dengan Richard Eliezer- adalah anggota Brimob ajudan Kadiv Propam Polri.
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK