BI Batasi Saham Investor Asing di Penerbit Uang Elektronik
Selasa, 08 Mei 2018 – 08:02 WIB

Bank Indonesia. Foto: Ilana Adi Perdana/Jawa Pos.Com/JPNN
’’Saya kira untuk keamanan pastinya harus ada aturan. Yang penting, inovasi jangan sampai tertahan oleh aturan-aturan yang ada,’’ ujar Abdy. (rin/c7/fal)
Bank Indonesia (BI) membatasi kepemilikan saham investor asing pada perusahaan penerbit uang elektronik.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah