BI Didesak Susun Regulasi Penurunan Bunga Kredit
Jumat, 10 Februari 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA--Bank Indonesia (BI) didesak untuk segera membuat regulasi penurunan suku bunga kredit. Pasalnya, banyak bankir yang enggan menurunkan suku bunganya, kendati SBI sudah turun. "Pemerintah harus membuat regulasi tentang masalah ini. Kalau ada perbankan yang menolak menurunkan suku bunga, sanksinya apa. Jika tidak, bank akan bersikap seenaknya," cetusnya.
"Saya heran dengan tingkah pimpinan bank. Kalau SBI naik, para bankir cepat sekali menaikkan suku bunga kreditnya. Tapi giliran SBI turun, mereka malah enggan menurunkan," kata Laurens Bahang Dama, anggota Komisi XI DPR RI, di Gedung Senayan, Jumat (10/2).
Politisi PAN ini juga heran, BI tidak bisa menekan perbankan menurunkan suku bunga. Dia mencontohkan, SBI saat ini 6,1 persen. Namun suku bunga kredit yang diberlakukan perbankan 13,1 persen. Angka yang cukup tinggi, kata Laurens, dan ini sangat merugikan konsumen.
Baca Juga:
JAKARTA--Bank Indonesia (BI) didesak untuk segera membuat regulasi penurunan suku bunga kredit. Pasalnya, banyak bankir yang enggan menurunkan suku
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards