BI Ketok Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

BI Ketok Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 November 2021 terkait suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam jumpa pers hasil RDG November 2021 di Jakarta, Kamis (18/11).

Selain itu, BI menetapkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga dipertahankan masing-masing sebesar 2,75 persen dan 4,25 persen.

Perry menegaskan pihaknya terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"BI juga mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah," ungkapnya.

Perry memerinci kebijakan itu di antaranya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter longgar atau akomodatif.

Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen dalam RDG 17-18 November 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News