BI Longgarkan Kegiatan Devisa
Rabu, 28 Mei 2014 – 07:44 WIB

BI Longgarkan Kegiatan Devisa
Chairman Indonesia Foreign Exchange Market Comittee (FEMC) Panji Irawan mengatakan, salah satu regulasi yang bisa ditinjau ulang oleh otoritas moneter adalah ketentuan transaksi money changer.
Baca Juga:
Sebelumnya, untuk menghindari aksi spekulatif maupun transaksi yang tidak memiliki kepentingan ekonomi, regulator membuat aturan yang lumayan ketat. "Underlying transaksinya lumayan strict. Barangkali ini bisa ditinjau ulang," katanya. (gal/sof)
JAKARTA - Percepatan pendalaman pasar keuangan berdampak pada upaya pelonggaran regulasi-regulasi yang sebelumnya ketat. Salah satu aturan yang bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025