BI Luncurkan 7 Jenis Uang Kertas Baru, Rupiah Lama Bagaimana?
"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,"ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pengeluaran Uang TE 2022 bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini selaras dengan tema HUT ke-77 RI Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," tutupnya. (mcr35/jpnn)
Bank Indonesia melakukan peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit