BI Mencabut Rupiah Tahun 1995, Bentuknya Seperti Ini, Ayo Cepat Ditukar!

BI Mencabut Rupiah Tahun 1995, Bentuknya Seperti Ini, Ayo Cepat Ditukar!
Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik uang Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu dari peredaran. Foto: Web bi.go.id

Namun, dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang setengah dari ukuran aslinya, penggantian uang tidak diberikan.

“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Erwin. (mcr10/jpnn)

Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik uang Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu dari peredaran.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News