BI Mencabut Rupiah Tahun 1995, Bentuknya Seperti Ini, Ayo Cepat Ditukar!
Rabu, 31 Agustus 2022 – 16:15 WIB
Namun, dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang setengah dari ukuran aslinya, penggantian uang tidak diberikan.
“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Erwin. (mcr10/jpnn)
Bank Indonesia (BI) mengumumkan menarik uang Rp 300 ribu dan Rp 850 ribu dari peredaran.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012