BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut positif langkah Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen karena relevan menghadapi tantangan ekonomi global.
Selain itu, Fathi juga menyebut kebijakan menurunkan BI Rate menunjukkan komitmen bank sentral menjaga stabilitas ekonomi domestik, sekaligus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi hijau.
"Sinyal positif bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis mereka," kata dia kepada awak media, Rabu (15/1).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu juga menyambut positif yang memangkas Deposit Facility dan Lending Facility demi memperkuat kebijakan makroprudensial.
Sebab, Fathi menilai langkah itu akan menciptakan ruang besar bagi perbankan menyalurkan kredit ke sektor produktif, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
"Sebagai anggota DPR, saya akan terus mendorong agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM," kata legislator Dapil I Jawa Barat itu.
Fathi mengatakan parlemen akan memastikan penurunan BI Rate dan pemangkasan Deposit Facility dan Lending Facility bermanfaat bagi rakyat.
"Kami juga akan memastikan bahwa sektor perbankan mampu memanfaatkan kebijakan ini untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau,” ujar Fathi.
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut positif langkah BI yang menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Kenapa?
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- FREN dan XL Axiata Merger, Pemegang Waran Dopur Eduardus Sambangi Komisi XI DPR, Ada Apa?