BI Segera Longgarkan Kebijakan Loan to Value
Untuk domestik, salah satu yang dipertimbangkan ialah laju inflasi.
Selain itu, pelonggaran LTV sebagai bentuk respons kebijakan sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter BI berupa penurunan suku bunga acuan (7 day reverse repo/7DRR) rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen pada Agustus ini.
’’Jadi, financing ke ekonomi kan agar bank bisa menyalurkan kredit,’’ ujar Mirza.
Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi menuturkan, industri properti sangat menanti kebijakan pelonggaran tersebut.
Menurut dia, hal itu juga bisa melengkapi kebijakan pemangkasan suku bunga 25 bps yang telah dilakukan bank sentral.
’’Itu memang yang kami tunggu. Buat kami, itu bukan hanya akan memberikan sentimen positif pada pembiayaan konsumen untuk kredit properti. Tapi, juga akan membuat produk-produk turunan properti lainnya bisa semakin kompetitif,’’ ujarnya. (dee/rin/c7/sof)
Bank Indonesia (BI) berniat melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) seiring perlambatan pertumbuhan industri properti dan otomotif.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun