BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
Transaksi Produk Spekulatif Perbankan
Rabu, 03 Desember 2008 – 06:13 WIB
Menurut Dradjad, pemegang callable forward harus memenuhi kontrak. "Dalam masa kontrak tersebut bank akan semakin besar untungnya kalau rupiah semakin terdepresiasi. Jadi semakin rupiah menuju Rp 12 ribu atau 13 ribu, mereka semakin besar untungnya karena kontraknya rata-rata dipatok Rp 9.600 atau Rp 9.800," kata Dradjad. Investor yang mengikuti kontrak ini harus memburu dolar untuk memenuhi kontrak.
Baca Juga:
Dradjad juga menyesalkan adanya beberapa BUMN yang terjebak dalam kontrak ini. Menurut dia, BUMN yang ikut dalam investasi ini antara lain PT Elnusa Tbk , PT PGN Tbk , PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Krakatau Steel. (sof/fan)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital