BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan

Transaksi Produk Spekulatif Perbankan

BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
Menurut Dradjad, pemegang callable forward harus memenuhi kontrak. "Dalam masa kontrak tersebut bank akan semakin besar untungnya kalau rupiah semakin terdepresiasi. Jadi semakin rupiah menuju Rp 12 ribu atau 13 ribu, mereka semakin besar untungnya karena kontraknya rata-rata dipatok Rp 9.600 atau Rp 9.800," kata Dradjad. Investor yang mengikuti kontrak ini harus memburu dolar untuk memenuhi kontrak.

Dradjad juga menyesalkan adanya beberapa BUMN yang terjebak dalam kontrak ini. Menurut dia, BUMN yang ikut dalam investasi ini antara lain PT Elnusa Tbk , PT PGN Tbk , PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Krakatau Steel. (sof/fan)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News