BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
Transaksi Produk Spekulatif Perbankan
Rabu, 03 Desember 2008 – 06:13 WIB

BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
Menurut Dradjad, pemegang callable forward harus memenuhi kontrak. "Dalam masa kontrak tersebut bank akan semakin besar untungnya kalau rupiah semakin terdepresiasi. Jadi semakin rupiah menuju Rp 12 ribu atau 13 ribu, mereka semakin besar untungnya karena kontraknya rata-rata dipatok Rp 9.600 atau Rp 9.800," kata Dradjad. Investor yang mengikuti kontrak ini harus memburu dolar untuk memenuhi kontrak.
Baca Juga:
Dradjad juga menyesalkan adanya beberapa BUMN yang terjebak dalam kontrak ini. Menurut dia, BUMN yang ikut dalam investasi ini antara lain PT Elnusa Tbk , PT PGN Tbk , PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Krakatau Steel. (sof/fan)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital