BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan

Transaksi Produk Spekulatif Perbankan

BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
BI Telat Larang Produk Spekulatif Perbankan
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan perbankan. Bank sentral pekan lalu sudah melarang penerbitan produk spekulatif seperti deposito dual currency dan callable forward. Namun itu langkah lambat dan menunjukkan lemahnya pengawasan BI.

Anggota Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan ada dua bank asing dan dua bank nasional yang menawarkan produk spekulatif ini. "Kelemahan BI selalu telat mengawasi produk-produk ini. Dari dulu titik lemah pengawasan, dan produk terlanjur merajalela ke mana-mana, ibu-ibu sudah banyak ikut," kata Dradjad dalam rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa  (2/12).

Menurut Dradjad setidaknya ada 3.000 nasabah yang terjebak pada produk bank yang terkait valas ini.Dradjad mengatakan produk derivatif yang rawan aksi spekulasi banyak membuat adanya permintaan artifisial terhadap dolar. Dia menyebut produk knock out forward dan callable forward yang dipasarkan PT Bank Danamon Tbk dan PT Bank Permata Tbk. "Bank itu dulunya hidup dari obligasi rekap, tapi justru mereka mendorong banyaknya artificial demand," kata Dradjad.

Selain dua bank swasta nasional itu, ada pula bank asing, yakni JP Morgan Chase dan Citi. Dana kelolaan untuk investasi jenis itu pada kedua bank asing ini mencapai antara USD 400 juta sampai USD 1 miliar. "Artinya ada pemintaan dolar yang artifisial dari orang-orang yang terlanjur terjebak di dalam market pada produk ini," kata Dradjad.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News