PT Industri Sandang Nusantara (Persero) Terpukul Krisis
Selasa, 02 Desember 2008 – 05:42 WIB
SURABAYA - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kini tak hanya membayangi perusahaan tekstil swasta, tapi juga BUMN. Para pekerja PT Industri Sandang Nusantara (Persero) terancam PHK setelah krisis global mengakibatkan ekspor tekstil merosot tajam.
Menurut Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Mukhayat, kondisi PT Industri Sandang Nusantara berdarah akibat penurunan ekspor. BUMN sandang itu sudah tidak berproduksi dan hanya menghabiskan stok. Padahal, biaya operasional yang dikeluarkan mencapai Rp 13 miliar per bulan. ''Saat ini memang belum terjadi PHK. Tapi, dalam proses pengajuan (rencana PHK itu),'' katanya saat acara penanaman sejuta pohon oleh BUMN, Senin (1/12).
Baca Juga:
Dia mengakui, kondisi Industri Sandang Nusantara tidak efisien. Perusahaan itu mempekerjakan 4.400 karyawan, padahal idealnya hanya 3 ribu karyawan. Industri Sandang Nusantara juga bergantung impor kapas dari Tiongkok dan Mesir. ''BUMN memang punya visis menyerap tenaga kerja. Tetapi, suatu saat BUMN harus melakukan aksi korporasi, termasuk memangkas jumlah karyawannya,'' tuturnya.
Dia menuturkan, saat ini perusahaan tekstil swasta merumahkan sekitar 10 ribu karyawan. Itu terjadi akibat dampak krisis. Hal itu juga diperparah dengan turunnya daya beli dan ketatnya likuiditas perbankan di dalam negeri.
SURABAYA - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kini tak hanya membayangi perusahaan tekstil swasta, tapi juga BUMN. Para pekerja PT Industri Sandang
BERITA TERKAIT
- Trafik Data Indosat Ooredoo Hutchison Melonjak Hingga 17% Sepanjang Idulfitri
- Ini Satu-Satunya Popok Celana All in 1 Skin Care, Mengandung Coconut Oil & Mampu Cegah Ruam 12 Jam
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Starventure Hadir di Indonesia, Buka Jalan Bagi Bisnis & Startup Tahap Awal
- Pelita Air Buka Rute Baru Penerbangan Jakarta - Kendari PP, Cek Jadwalnya di Sini
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!