Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung

Atas kejadian itu keluarga korban langsung melaporkan pelaku kepada pihak Kepolisian pada 29 November 2024.
Setelah kasus ini dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota, pelaku sempat meninggalkan Gorontalo dan tinggal di rumah kerabatnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan selama dua bulan.
Pelaku diringkus oleh tim Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, setelah kembali ke Gorontalo.
Sementara kasus serupa yang melibatkan tersangka A, kata Kapolres, dengan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sejak berusia 12 tahun.
Pencabulan itu dilakukan berulang kali di dalam rumahnya pada waktu yang berbeda sampai korban berumur 16 tahun.
Perbuatan itu baru terbongkar setelah korban berani menceritakan hal tersebut kepada pamannya, sehingga pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota dan pelaku langsung ditangkap.(ant/jpnn)
Sungguh biadab! Dua pria di Gorontalo ini tega perkosa anak kandung selama beberapa tahun hingga ulah bejat mereka terungkap. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung