BIADAB! Curi Kotak Amal Lalu Buang Air Besar di Mimbar Imam

BIADAB! Curi Kotak Amal Lalu Buang Air Besar di Mimbar Imam
TAK WARAS: Rifki Ardiansyah yang mencuri kotak amal lalu buang air besar di mimbar musala. FOTO: RADAR GRESIK

Aksi yang pertama berhasil membawa uang Rp 500 ribu dari kotak amal musola Desa Sumber, Kecamatan Kebomas. “Ini hanya dapat uang Rp 200 ribu,” ujar tersangka.

Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni menjelaskan, tersangka ditangkap warga dan dihajar. Setelah diketahui anggota langsung diamankan. 

“Menurut warga uangnya berjumlah jutaan, karena belum pernah dibuka,” katanya.
Polisi masih mendalami kasus ini dan akan mengembangkannya. Sebab, menurut warga ada beberapa teman tersangka yang membantu pencurian ini. 

Tersangka jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima ta- hun penjara. (bro/ris)

MANYAR - Perbuatan Rifki Ardiansyah asal Desa Gumeno, 24, warga RT 10, Kecamatan Manyar, Gresik, bisa digolongkan jauh dari kata waras. Selain mencuri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News