BIADAB! Curi Kotak Amal Lalu Buang Air Besar di Mimbar Imam
Rabu, 04 Mei 2016 – 09:01 WIB
Aksi yang pertama berhasil membawa uang Rp 500 ribu dari kotak amal musola Desa Sumber, Kecamatan Kebomas. “Ini hanya dapat uang Rp 200 ribu,” ujar tersangka.
Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni menjelaskan, tersangka ditangkap warga dan dihajar. Setelah diketahui anggota langsung diamankan.
“Menurut warga uangnya berjumlah jutaan, karena belum pernah dibuka,” katanya.
Polisi masih mendalami kasus ini dan akan mengembangkannya. Sebab, menurut warga ada beberapa teman tersangka yang membantu pencurian ini.
Tersangka jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima ta- hun penjara. (bro/ris)
MANYAR - Perbuatan Rifki Ardiansyah asal Desa Gumeno, 24, warga RT 10, Kecamatan Manyar, Gresik, bisa digolongkan jauh dari kata waras. Selain mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi