BIADAB! Curi Kotak Amal Lalu Buang Air Besar di Mimbar Imam
Rabu, 04 Mei 2016 – 09:01 WIB

TAK WARAS: Rifki Ardiansyah yang mencuri kotak amal lalu buang air besar di mimbar musala. FOTO: RADAR GRESIK
Aksi yang pertama berhasil membawa uang Rp 500 ribu dari kotak amal musola Desa Sumber, Kecamatan Kebomas. “Ini hanya dapat uang Rp 200 ribu,” ujar tersangka.
Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni menjelaskan, tersangka ditangkap warga dan dihajar. Setelah diketahui anggota langsung diamankan.
“Menurut warga uangnya berjumlah jutaan, karena belum pernah dibuka,” katanya.
Polisi masih mendalami kasus ini dan akan mengembangkannya. Sebab, menurut warga ada beberapa teman tersangka yang membantu pencurian ini.
Tersangka jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima ta- hun penjara. (bro/ris)
MANYAR - Perbuatan Rifki Ardiansyah asal Desa Gumeno, 24, warga RT 10, Kecamatan Manyar, Gresik, bisa digolongkan jauh dari kata waras. Selain mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka