Biang Kerok Pilkada Mahal Bukan Rakyat tapi Politisi
Jumat, 05 September 2014 – 16:50 WIB
Oleh karena itu, Lucius menyarankan agar DPR periode 2009-2014 tidak melahirkan suatu regulasi yang bisa mencoreng nama mereka.
Baca Juga:
"DPR periode 2009-2014 seharusnya menyelesaikan masa kerjanya tanpa perlu mencoreng diri sendiri dengan tinta merah. Karena melahirkan regulasi pilkada yang tidak progresif dan pro status quo," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk disahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal