Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J

Biar Isu Tidak Liar, Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan seusai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali berharap pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa dipercepat.

Menurut Ahmad Ali, pengusutan yang cepat agar isu kasus polisi tembak polisi tidak liar dan mengaburkan proses penyelidikan.

"Kan, ini sudah banyak orang yang mengambil panggung untuk pencitraan dengan situasi ini. Tentunya ini akan sangat tidak baik dalam perkembangan kasus ini," ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu kepada wartawan, Senin (18/7).

Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) kemarin, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.

Ahmad Ali dalam kesempatan ini turut menyinggung langkah pihak Brigadir J yang melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin ini.

Pihak Brigadir J merasa tidak terima dengan narasi baku tembak. Sebab, mereka merasa mendiang lebih dahulu disiksa sebelum dinyatakan tewas.

Menurut Ali, pihak Brigadir J seharusnya bisa memberikan temuan berbeda dari kasus baku tembak ke tim khusus (Timsus) ketimbang melapor dan berbicara ke media.

Menurut Ahmad Ali, pengusutan yang cepat agar isu kasus polisi tembak polisi tidak liar dan mengaburkan proses penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News