Biar Ngojek, Helm Harus SNI

Biar Ngojek, Helm Harus SNI
Biar Ngojek, Helm Harus SNI
JAKARTA - Aturan yang mengharuskan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) rupanya membuat Dimas Beck repot. Pasalnya, setiap kali akan naik ojek, personel grup vokal Bukan Bintang Biasa ini harus memastikan helm yang dipakai sang pengojek dan dirinya sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Pemilik nama lengkap Dimas Khalil Sudoyo Beck ini, tidak mau berurusan dengan polisi karena melanggar aturan tersebut. "Soalnya aku selalu naik ojek kalau telat ke lokasi syuting atau macet," ujarnya di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin.

Meski begitu, bukan berarti cowok kelahiran Jakarta, 8 Mei 1988 ini tidak mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, aturan tersebut memiliki dampak positif jika dijalankan dengan baik.

"Dengan helm SNI tentu bisa lebih aman. Tapi jumlah motor itu jutaan. Kalau pengendaranya ditertibkan satu persatu, susah juga," tuturnya.

Itu sebabnya, kata dia, pemerintah harus terus-menerus melakukan sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat mengetahui dengan detail peraturan tersebut termasuk sanksi yang dikenakan. "Kalau perlu angkat artis sebagai dutanya," imbuhnya.

JAKARTA - Aturan yang mengharuskan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) rupanya membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News