Biar Ngojek, Helm Harus SNI
Rabu, 28 April 2010 – 08:42 WIB
JAKARTA - Aturan yang mengharuskan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) rupanya membuat Dimas Beck repot. Pasalnya, setiap kali akan naik ojek, personel grup vokal Bukan Bintang Biasa ini harus memastikan helm yang dipakai sang pengojek dan dirinya sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Pemilik nama lengkap Dimas Khalil Sudoyo Beck ini, tidak mau berurusan dengan polisi karena melanggar aturan tersebut. "Soalnya aku selalu naik ojek kalau telat ke lokasi syuting atau macet," ujarnya di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin.
Baca Juga:
Meski begitu, bukan berarti cowok kelahiran Jakarta, 8 Mei 1988 ini tidak mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, aturan tersebut memiliki dampak positif jika dijalankan dengan baik.
"Dengan helm SNI tentu bisa lebih aman. Tapi jumlah motor itu jutaan. Kalau pengendaranya ditertibkan satu persatu, susah juga," tuturnya.
Baca Juga:
Itu sebabnya, kata dia, pemerintah harus terus-menerus melakukan sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat mengetahui dengan detail peraturan tersebut termasuk sanksi yang dikenakan. "Kalau perlu angkat artis sebagai dutanya," imbuhnya.
JAKARTA - Aturan yang mengharuskan pengendara dan penumpang sepeda motor mengenakan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) rupanya membuat
BERITA TERKAIT
- Teramini, Ghea Indrawari Sampaikan Pesan Mendalam
- Menjelang Album AMAMA, Crumb Rilis Lagu The Bug
- Ini Arti Nama Anak Ketiga Alyssa Soebandono Dan Dude Harlino
- Chandrika Chika dan 5 Rekan Akan Menjalani Rehabilitasi?
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Timnas U23 Indonesia Hajar Korea, Atta Halilintar: Sejarah Ini Bos