Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Jatim: Jemaah Tetap Menyambut Baik

Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Jatim: Jemaah Tetap Menyambut Baik
Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Ilustrasi Foto: Antara/Nikolas Panama

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) Husnul Maram mengatakan jemaah haji di wilayahnya tetap menjaga niat untuk berangkat pada 2023.

Menurutnya, keputusan pemerintah dan DPR menetapkan pelunasan biaya haji tidak mempengaruhi jemaah.

Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Dari jumlah itu, jemaah hanya membayar Rp 49,8 juta dan selebihnya ditutupi dengan nilai manfaat keuangan haji.

’’Alhamdulillah jemaah haji Jawa Timur semuanya menyambut baik keputusan pemerintah yang didukung DPR sehingga sampai saat ini belum ada pembatalan. Semuanya tetap menginginkan berangkat bahkan kalau bisa kuota Jawa Timur ditambah,’’ ujar Husnul dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).

Adapun Jawa Timur tahun ini Jatim mendapatkan kuota haji 34.868 jemaah, termasuk prioritas lansia lima persen atau 1.758 jemaah.

"Kami berangkatkan dalam 79 kloter," ujar Husnul.

Kemudian, kata dia, total kuota Jemaah asal Jatim, sekitar 15 ribu, di antaranya merupakan jemaah yang sudah lunas tahun 2020. Sehingga ada sekitar 16.112 jemaah 2023 yang ditunggu pelunasannya dalam waktu dekat.

’’Sebanyak 15 ribu sekian (jemaah) 2020 lunasnya, jadi yang belum lunas itu sekitar 16.112. Mereka ini sudah disebut jemaah haji, karena undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan WNI yang daftar haji dan sudah mempunyai nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi tetap disebut jemaah haji,’’ ungkapnya.

Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 90,05 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News