Biaya Pemilu 2024 Bisa Ditekan jadi Rp 45 Triliun, Caranya Begini

Biaya Pemilu 2024 Bisa Ditekan jadi Rp 45 Triliun, Caranya Begini
Wacana penundaan Pemilu 2024 jadi polemik. Ilustrasi Kertas Surat Suara. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia juga menyarankan penyederhanaan pengumuman tentang pemilu melalui website, termasuk soal pengurangan cadangan surat suara.

"Sekarang ini, kan, rumusnya (pencetakan suarat suara) 100 persen plus cadangan 2,5 persen, tetapi kami lihat pemilih kita (yang menggunakan hak pilih, red) setiap pemilu kisarannya maksimal 80 persen sudah sangat bagus," tutur senator asal Jawa tengah itu.

Artinya, lanjut Kholik, ada pemborosan logistik untuk pencetakan surat suara sebesar kurang lebih 20 persen 30 persen plus 2,5 persen.

Kemudian, dia juga mengusulkan penyederhanaan saksi dan sukarelawan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghemat sekitar 50 persen anggaran.

Dengan begitu, dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berjumlah Rp 86 triliun bisa ditekan menjadi Rp 50 triliun sampai Rp 45 triliun.

"Model ini bisa ditempuh dengan cara revisi UU Pemilu dan uji materi pasal-pasal terkait dengan yurisprudensinya," tandas Kholik. (mcr9/jpnn)

Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik tidak setuju wacana penundaan Pemilu 2024 karena biaya pemilu 2024 bisa dihemat.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News