Biaya Perjalanan Dinas DPRD Naik jadi Rp 750 Ribu Per Hari

Biaya Perjalanan Dinas DPRD Naik jadi Rp 750 Ribu Per Hari
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya siap mengakomodir permintaan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) yang sebelumnya meminta ada penyesuaian terhadap anggaran bagi anggota DPRD.

Salah satunya terkait anggaran perjalanan dinas. Sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, ditetapkan uang perjalanan dinas Rp 150 ribu, ditambah uang makan dan akomodasi Rp 300 ribu per hari. Jumlah tersebut dinilai tidak lagi sesuai, karena itu akan disesuaikan.

“Ada sedikit yang kami tingkatkan yaitu mengenai perjalanan dinas. Sekarang ini kalau ke Jakarta dari daerah hanya Rp 500 ribu per hari. Mungkin ditingkatkan menjadi Rp 750 ribu, enggak banyak. Itu yang DPRD,” ujar Tjahjo, Kamis (25/6).

Selain terkait biaya perjalanan dinas, Kemendagri menurut Tjahjo juga akan melakukan penyesuaian terkait mekanisme pertanggungjawaban uang reses.

“Mengenai komponen DPRD, usulannya kan banyak, tapi kan tidak semua. Kami hanya ingin memperbaiki mekanisme pertanggungjawabab uang reses. Biasanya kan at cost (Biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran,red). Kalau bisa itu lumpsum (pembayaran yang dilakukan sekaligus dalam satu waktu,red),” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, sejumlah pengurus Adeksi mendatangi Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (24/6). Mereka mengeluhkan anggaran perjalanan dinas yang saat ini dinilai sangat tidak sesuai dengan kebutuhan.(gir/jpnn)


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya siap mengakomodir permintaan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News