Biaya Pilkada Tinggi, Kapolri Geleng-Geleng Kepala
Angka Rp 3,6 miliar itu kemudian dikalikan lima tahun masa jabatan.
Karena itu, angka tersebut belum menutup biaya untuk menjadi bupati.
“Apakah mau tekor? Jarang mau tekor pasti yang terjadi nanti ngambil dari proyek perizinan dan lain-lain jadinya korupsi,” tambahnya.
Sistem demokrasi itu kata dia memaksa kepala daerah untuk berbuat korupsi.
“Oleh karena itu tolong lakukan penelitian lebih banyak, efektifnya pemilihan langsung pilkada di tingkat kabupaten kota misalnya apa cukup gubernur saja atau gubernur enggak perlu karena perwakilan dari pusat,” imbuh dia.
Untuk sementara ini, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa menekan korupsi itu dengan penindakan.
Ke depannya untuk langkah pencegahan mereka akan membuat Satgas Pungli khusus politik uang dengan KPK.
“Nanti tarik beberapa anggota (Polri) yang memiliki idealisme kuat nanti kami kasih anggaran khusus, ditetapkan Januari 2018 kami bergerak sama dengan KPK,” pungkasnya. (mg1/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut biaya politik untuk calon bupati bisa capai Rp 40 miliar
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- Usut Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg Demokrat Besok
- Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang
- Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat di DKI, Perludem Minta Bawaslu Tegas
- Bawaslu Temukan Dua Laporan Soal Politik Uang di Surabaya
- Bawaslu Cianjur Masih Mendalami Peran ASN yang Terjaring OTT Kasus Politik Uang