Biaya Sekolah Bekas RSBI Harus Turun
Senin, 04 Februari 2013 – 04:04 WIB
Haryono mengingatkan para kepala dinas pendidikan kabupaten, kota, provinsi, dan seluruh kepala sekolah negeri bekas RSBI. Dia mengatakan, seluruh pejabat itu adalah aktor pelayan publik. Otomatis wajib memiliki inisiatif untuk menerapkan aturan baru soal penghapusan RSBI tadi.
"Jangan malah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mengeruk pendapatan. Itu sudah kejahatan," katanya. (wan/ca)
JAKARTA - Penurunan status sekolah bekas RSBI menjadi sekolah reguler masih belum genap sepekan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar