Biaya Tes PCR Diturunkan, Pimpinan DPD RI Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi

Biaya Tes PCR Diturunkan, Pimpinan DPD RI Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo karena telah merespons aspirasi masyarakat yang menyoroti persoalan tingginya biaya tes polyemerase chain reaction (PCR).

Menurut Sultan, Presiden Jokowi telah responsif dengan segera memutuskan untuk menurunkan biaya tes PCR termasuk mempercepat hasil tes PCR dalam waktu 1x24 jam.

“Keputusan Presiden Jokowi menurunkan biaya tes PCR merupakan keputusan penting dan menjadi kado bagi rakyat pada momen HUT ke-76 Kemerdekaan RI,” ujar Sultan dalam keterangan pers pada Minggu (15/8/2021).

Sultan menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, melalui siaran pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden bahwa pihaknya telah meminta agar harga tes PCR diturunkan ke kisaran Rp450-550 ribu.

Jokowi sendiri mengeklaim langkah ini demi meningkatkan laju testing dan tracing di Indonesia.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi, Minggu (15/8).

Perihal penurunan harga tes PCR bukan satu-satunya mandat Jokowi yang disampaikan di siaran pers tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyoroti soal hasil tes PCR yang harus dipercepat, yakni maksimal 1x24 jam.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo karena telah merespons aspirasi masyarakat yang menyoroti persoalan tingginya biaya tes polyemerase chain reaction (PCR).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News