Bibi Obama Berjuang Lawan Deportasi
Minggu, 14 Februari 2010 – 01:58 WIB

Zeituni Obama. Foto : AP
NEW YORK - Untuk kali kedua, Zeituni Onyango menghadapi Pengadilan Imigrasi Federal di Kota Boston, Massachusetts. Dia kembali memperjuangkan izin untuk tinggal secara resmi di negeri yang dipimpin kemenakan laki-lakinya, Presiden Barack Obama, tersebut. Lauren Alder Reid, pejabat eksekutif peninjauan imigrasi dari Departemen Kehakiman AS, menegaskan bahwa sidang akan berjalan netral. "Hakim imigrasi akan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak," katanya. Peluang Onyango dideportasi, lanjut dia, sama besar dengan kans perempuan kulit hitam itu mendapatkan izin tinggal.
Sidang yang dipimpin Hakim Leonard Shapiro itu berlangsung tertutup. Tim pembela Onyango yang berasal dari salah satu firma hukum di Ohio optimistis, kali ini bibi Obama tersebut tidak akan dideportasi. Dia bakal memperoleh izin tinggal. "Dia adalah bibi presiden Amerika Serikat, sosok paling terkenal di dunia," ujar Jubir firma hukum Ohio yang membela Onyango, Mike Rogers seperti diberitakan The Boston Herald, Sabtu (13/2).
Baca Juga:
Tapi, Rogers buru-buru menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memanfaatkan nama besar Obama demi memenangkan kasus Onyango. "Ini bukan situasi pemenangan untuknya. Presiden (Obama) tidak akan terlibat. Hukum punya jalannya sendiri," lanjut Rogers seperti dilansir Agence France-Presse kemarin. Lagipula, lanjut dia, perempuan 57 tahun itu hanyalah saudara tiri mendiang ayah Obama.
Baca Juga:
NEW YORK - Untuk kali kedua, Zeituni Onyango menghadapi Pengadilan Imigrasi Federal di Kota Boston, Massachusetts. Dia kembali memperjuangkan izin
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza