Bibi Obama Berjuang Lawan Deportasi

Bibi Obama Berjuang Lawan Deportasi
Zeituni Obama. Foto : AP
NEW YORK - Untuk kali kedua, Zeituni Onyango menghadapi Pengadilan Imigrasi Federal di Kota Boston, Massachusetts. Dia kembali memperjuangkan izin untuk tinggal secara resmi di negeri yang dipimpin kemenakan laki-lakinya, Presiden Barack Obama, tersebut. 

   

Sidang yang dipimpin Hakim Leonard Shapiro itu berlangsung tertutup. Tim pembela Onyango yang berasal dari salah satu firma hukum di Ohio optimistis, kali ini bibi Obama tersebut tidak akan dideportasi. Dia bakal memperoleh izin tinggal. "Dia adalah bibi presiden Amerika Serikat, sosok paling terkenal di dunia," ujar Jubir firma hukum Ohio yang membela Onyango, Mike Rogers seperti diberitakan The Boston Herald, Sabtu (13/2).

   

Tapi, Rogers buru-buru menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memanfaatkan nama besar Obama demi memenangkan kasus Onyango. "Ini bukan situasi pemenangan untuknya. Presiden (Obama) tidak akan terlibat. Hukum punya jalannya sendiri," lanjut Rogers seperti dilansir Agence France-Presse kemarin. Lagipula, lanjut dia, perempuan 57 tahun itu hanyalah saudara tiri mendiang ayah Obama.

   

Lauren Alder Reid, pejabat eksekutif peninjauan imigrasi dari Departemen Kehakiman AS, menegaskan bahwa sidang akan berjalan netral. "Hakim imigrasi akan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak," katanya. Peluang Onyango dideportasi, lanjut dia, sama besar dengan kans perempuan kulit hitam itu mendapatkan izin tinggal.

   

NEW YORK - Untuk kali kedua, Zeituni Onyango menghadapi Pengadilan Imigrasi Federal di Kota Boston, Massachusetts. Dia kembali memperjuangkan izin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News