Bibit-Candra Dipersoalkan, KPK Cuek
Selasa, 01 Februari 2011 – 13:38 WIB
RDP antara Komisi III DPR dengan KPK, kemarin, diskor lantran dewan di KOmisi Hukum tersebut mempersoalkan kehadiran Bibit-Candra. Meski deponeering sudah dikeluarkan Kejaksaan, Komisi III berkukuh kedua pimpinan KPK yang sempat ditetapkan tersangka oleh Polisi tersebut sudah tidak layak untuk duduk di lembaga terhormat seperti KPK.
Baca Juga:
“Kami di Komisi III memang menolak Deponeering. Dan penoalakan terhadap Saudara Bibit dan Chandra disini sebenanya hanya masalah etika. Semata demi menjaga kewibawaan lembaga KPK, dimana institusi terhormat ini tak layak bercokol orang yang pernah berstatus tersangka,” papar salah seorang pimpinan Komisi III usai RDP digelar di DPR, kemarin.(mur/jpnn)
JAKARTA - Penolakan keras yang dilakukan Komisi III DPR RI, terhadap kehadiran Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, selaku pimpinan Komisi Pemberantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah