Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP

Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP
DITOLAK - RDP Komisi III DPR RI dengan para pimpinan KPK, Senin (31/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditolak oleh anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Penolakan ini dipicu oleh status deponeering yang dikeluarkan Jaksa Agung, Basrief Arief, atas kasus keduanya.

"Kita harus konsisten dengan sikap kita yang menolak deponeering. Ini keputusan politik kita. Jadi, kehadiran dua pimpinan KPK ini harus kita pertimbangkan (kembali)," kata Nasir Djamil, anggota Komisi III, dalam RDP di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Penolakan ini juga disahuti Nudirman Munir, anggota Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, keputusan (Komisi III DPR) pada 13 Desember 2010 itu harus tetap dijalankan, karena sudah menjadi kesepakatan. Jika tetap menerima kehadiran Bibit dan Chandra katanya, berarti tidak konsisten lagi dengan penolakan deponeering.

"Kita harus komitmen dan konsisten (dengan) keputusan kita. Kalau kita menghadirkan Pak Bibit dan Chandra, rapat ini tidak konsisten lagi," katanya pula.

JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditolak oleh anggota Komisi III dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News