Bicara Kasus Kendeng, TPN: Jangan Pak Ganjar Dikambinghitamkan

Dalam kasus semen Rembang, katanya, pemilik pabrik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (SI) yang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur.
Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dianggap bermasalah.
Akan tetapi. MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak.
Akhirnya, Amdal diperbaiki dan gubernur Jateng menerbitkan izin baru dengan sejumlah kesepakatan, yaitu Ganjar mengawal hak masyarakat, salah satunya meminta saham untuk BUMDes di empat desa yang terdampak adanya pabrik.(ant/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra tidak ingin Capres RI 03 Ganjar Pranowo dikambinghitamkan terkait kasus semen Rembang di Pegunungan Kendeng.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi