Bicara Kasus Kendeng, TPN: Jangan Pak Ganjar Dikambinghitamkan

Bicara Kasus Kendeng, TPN: Jangan Pak Ganjar Dikambinghitamkan
Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra saat bersama Wamen Kominfo Nezar Patria. ANTARA Foto/Ho-Linkedin

Dalam kasus semen Rembang, katanya, pemilik pabrik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (SI) yang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur.

Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dianggap bermasalah.

Akan tetapi. MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak.

Akhirnya, Amdal diperbaiki dan gubernur Jateng menerbitkan izin baru dengan sejumlah kesepakatan, yaitu Ganjar mengawal hak masyarakat, salah satunya meminta saham untuk BUMDes di empat desa yang terdampak adanya pabrik.(ant/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Deputi Kanal Media TPN Karaniya Dharmasaputra tidak ingin Capres RI 03 Ganjar Pranowo dikambinghitamkan terkait kasus semen Rembang di Pegunungan Kendeng.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News