Bicara Pentingnya PPHN, Bamsoet Pastikan Tak Ada Agenda Penambahan Masa Jabatan Presiden
Selasa, 03 Agustus 2021 – 20:23 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahas amendemen terbatas konstitusi saat memberi kuliah umum di Fakultas Hukum UNHAS Makassar secara virtual, Selasa (3/8). Foto: humas MPR RI
Baca Juga: Temukan Fakta Baru Kasus TWK KPK, Komnas HAM Sampai Menunda Penyerahan Rekomendasi
Idealnya, lanjut Bamsoet, substansi PPHN harus dapat menggambarkan wajah Indonesia 50 tahun bahkan 100 tahun ke depan, mampu menjawab kebutuhan Indonesia di era milenial yang sangat dipengaruhi revolusi industri 4.0 dan era society 5.0.
"Mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mampu menggambarkan megatrend dunia yang meliputi kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam, dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahas amendemen terbatas konstitusi saat memberi kuliah umum di Fakultas Hukum UNHAS Makassar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh