Bicara Soal Penahanan Putri Candrawathi, Irjen Dedi: Nanti Tunggu Rabu...

Bicara Soal Penahanan Putri Candrawathi, Irjen Dedi: Nanti Tunggu Rabu...
Putri Candrawathi telah berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berbicara mengenai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan meski telah berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Irjen Dedi mengatakan keputusan Putri Candrawathi ditahan setelah pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8) mendatang.

"Nanti tunggu Rabu (31/8) penyidik yang sampaikan karena pemeriksaan belum selesai," kata Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (28/8).

Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (26/8).

Namun, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8) dihentikan karena sudah larut malam.

Di sisi lain, pemeriksaan dihentikan karena memperhatikan kesehatan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Meski telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan. Kapan penahanan akan dilakukan? Begini jawaban Irjen Dedi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News