Putri Candrawathi Tetap Menyalahkan Brigadir J

Putri Candrawathi Tetap Menyalahkan Brigadir J
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok. Instagram Ketua Umum Bhayangkari

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Istri Irjen Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari. 

Putri mendapat kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim.

Dia secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," kata Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Mabes Polri pada Sabtu dini hari.

Menurut Arman Hanis, Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk peran, dan dugaan yang disangkakan.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap dia.

Arman mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut yang dilakukan Brigadir J.

Pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang bikin masyarakat bertanya-tanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News