Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang

Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang
Tersangka pencuri ATM temannya yang diringkus petugas Polsek Medan Timur. Foto: pojoksatu.id

Penarikan terakhir di ATM BNI RSU Imelda Jalan Bilal kecamatam Medan Timur. Kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV yang ada di sana.

Dari CCTV itu terlihat pelaku lah yang telah menarik sejumlah uang dengan menggunakan ATM korban.

Polisi langsung mengamankan pelaku pada Kamis (18/6/2020) dan membawanya ke Mapolres Medan Timur.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semuanya. Mulai dari proses dia mengambil ATM korban dari tas hingga menarik uang dari ATM.

BACA JUGA: 9 Bangkai Ayam Dikubur dengan Kain Kafan di Makam, Masing-masing Ada Foto Cewek, Oh Ternyata

“Tersangka menarik uang dari ATM di TKP dengan no PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama sama mengurus pengganti ATM yang hilang,” pungkas Arifin. (nin/pojoksatu)

Seorang oknum bidan berinisial BND, 25, dijemput polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang. Aksinya menguras isi tabungan milik sahabatnya sebesar Rp16 juta terekam CCTV.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News