Bidik Klien Besar Gayus
Polisi Selidiki 149 Perusahaan yang Diduga Terlibat Mafia Pajak
Minggu, 25 April 2010 – 04:37 WIB
Menurutnya, bila memang ke-149 wajib pajak tersebut, terindikasi melakukan penggelapan pajak, maka sanksi yang akan mereka terima, mulai dari denda empat kali lipat hingga penjara kurungan. "Dan yang harus bertanggungjawab terhadap penggelapan pajak tersebut, adalah direksi perusahaan yang terlibat," katanya.
Dia meminta polisi tak ragu-ragu memanggil para direksi atau penanggungjawab perusahaan-perusahaan itu. "Kalau untuk menegakkan aturan tak perlu khawatir reaksi pasar, justru semakin bersih dunia perpajakan investasi pasti membaik," katanya. (rdl/iro)
JAKARTA - Penyidikan kasus Gayus Tambunan terus berkembang. Setelah alur keterlibatan para tersangka mulai terang, kini penyidik mendalami peranan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor