Bikin Bahan Peledak, PT Dahana Kantongi 7 Perizinan

jpnn.com - JAKARTA - Di lebih 100 badan usaha milik negara (BUMN), terdapat satu perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan peladak. Nama BUMN itu adalah PT Dahana.
Tapi, tidak mudah bagi PT Dahana mengantongi izin sehingga bisa memproduksi bahan peledak. Sebab, ada banyak izin yang harus dipegang untuk memproduksi bahan peledak.
"Untuk tingkat keamanan bahan peledak, secara resmi kami harus melewati tujuh izin dari lembaga pemerintahan dulu," Direktur Utama PT Dahana, Harry Sampurno saat memaparkan kinerja perseroan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (14/3).
Ia merinci izin yang harus dikantong PT Dahana itu berasal dari Kementerian Pertahanan, Mabes Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan. Setelah tujuh izin itu diperoleh, kata Harry, masih ada izin yang harus dipenuhi oleh Dahana.
"Nanti setelah itu akan dicek ke bea cukai, belum lagi harus izin buka gudang, pokoknya ada beberapa ketentuan yang harus dilewati. Tiap jalan harus ada izinnya dan masih panjanglah prosesnya," beber dia.
PT Dahana merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di industri stragtegis. Terbentuknya Dahana ditandai dengan pembangunan pabrik dinamit (NG based) pada tahun 1966 di lingkungan pangkalan TNI-AU Tasikmalaya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Di lebih 100 badan usaha milik negara (BUMN), terdapat satu perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan peladak. Nama BUMN itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya