Bikin Jera PSK, Ini Hukuman yang Akan Diterapkan Dinsos Serang

Bikin Jera PSK, Ini Hukuman yang Akan Diterapkan Dinsos Serang
Bikin Jera PSK, Ini Hukuman yang Akan Diterapkan Dinsos Serang

Menurutnya, salah satu kendala menanggulangi PKS dan penyakit masyarakat lainnya, karena  tidak adanya rumah singgah sebagai tempat penampungan. Karena itu pihaknya, sudah mengajukan pembangunan rumah singgah, yang disatukan dengan pembangunan kantor Dinsos Kota Serang pada tahun 2016 mendatang.

Rencananya, kantor tersebut akan dibangun di lahan milik Pemerintah Kota Serang yang berlokasi di Penancangan. Kantor yang rencanananya dibangun di atas tanah seluas sekitar 3 ribuan meter dengan biaya sebesar Rp 3 miliar, dijadikan juga sebagai rumah singgah.

“Sudah masuk di RPJMD, dan kita juga sudah ajukan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk DED,” jelasnya.

Senada, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Serang Ahmad mengatakan, sudah melakukan pemetaan terhadap titik-titik tempat berdiamnya PSK. Pantauan awal, kata dia, para PSK di Kota Serang biasanya menjajakan diri di daerah Kepandean, Taman Krisan, dan Alun-alun Kota Serang.

“Di Kepandean itu yang paling banyak,” tambahnya.(mg04/jpnn)

 


SERANG – Razia pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini sering dilakukan dianggap tidak menimbulkan efek jera. Yang ada, para PSK justru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News